RAMBU-RAMBU
PENDIRIAN LEMBAGA PAUD
A.
Dasar Legalitas PAUD di Indonesia
Pendidikan untuk semua
(education for All), termasuk pendidikan anak usia dini telah menjadi perhatian
masyarakat seluruh dunia. Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya pertemuan
Forum Pendidikan Dunia pada tahun 2002 di Dakar Senegal. Pada pertemuan ini,
dihasilkan 6 komitmen sebagai kerangka aksi pendidikan untuk semua (The Dakar
Framework for Action) yang disahkan dan diterima Forum Pendidikan Dunia (The
World Education Forum) dengan dua belas strategi yang akan dilakukan untuk
mendukung dan melaksanakan keenam komitmen tersebut.
Setiap anak memiliki hak
yang sama dan harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Hak Setiap Anak
tersebut adalah :
1. Untuk dilahirkan,
untuk memiliki nama dan kewarganegaraan;
2. Untuk memilik
keluarga yang menyayangi dan mengasihi saya;
3. Untuk hidup dalam
komunitas yang aman, damai dan lingkungan yang sehat;
4. Untuk mendapatkan
makanan yang cukup dan tubuh yang sehat dan aktif;
5. Untuk mendapatkan
pendidikan yang baik dan mengembangkan potensinya;
6. Untuk diberikan
kesempatan bermain waktu santai;
7. Untuk dilindungi dari
penyiksaan, eksploitasi, penyia-siaan, kekerasan dan dari mara bahaya;
8. Untuk dipertahankan
dan diberikan bantuan oleh pemerintah;
9. Agar bisa
mengekspresikan pendapat sendiri.
Setiap pelanggaran atas
hak anak tersebut mendapat sanksi, baik secara legislatif, administratif maupun
tindakan lainnya secara moral dan politis. Landasan Dasar PAUD di Indonesia
meliputi landasan yuridis (hukum), empiris maupun keilmuan. Jalur dan Bentuk
layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas Bagian VII Pasal 28 ayat (14), yaitu sebagai berikut :
§
Pendidikan anak usia
dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
§
Pendidikan anak usia dini
dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan atau
informal.
§
Pendidikan anak usia
dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman kanak-kanak (TK), Raudhatul
Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat.
§
Pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman
Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
§
Pendidikan anak usia
dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan.
§
Ketentuan mengenai
pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat
(3), dan ayat (4), diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah
Jalur dan bentuk layanan
PAUD dilaksanakan melalui jalur formal (TK/RA), Nonformal (KB, TPA, dan bentuk
lain yang sejenis, seperti posyandu dan BKB). Program PAUD jenis apa pun yang
akan, sedang dan telah diselenggarakan oleh berbagai pihak, yang terpenting
adalah menyediakan wahana yang dapat memfasilitasi hak-hak anak untuk
menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan anak dan konvensi Hak Anak.
B.
Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Pada saat ini banyak
sekal; bermunculan lembaga PAUD di berbagai tempat seperti Jamur yang tumbuh
saat musim penghujan. Ada yang berskala kecil maupun besar, didirikan oleh
perorangan maupun lembaga atau kelompok
Kelompok Bermain (KB)
adalah salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteman bagi anak
sejak lahir sampai dengan enam tahun. (dengan prioritas anak usia dua sampai
empat tahun) dan merupakan salah satu bentuk PAUD pada jalur nonformal yang
mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan KB harus memenuhi
persyaratan minimal yang meliputi: peserta didik, pendidik, pengelola,
persyaratan pendirian dan prosedur pendirian dan pengelolaan administrasi dan
pelaporan dan pembinaannya.
Taman Penitipan Anak
(TPA) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai
wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka
waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA menyelenggarakan.
program pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun dengan prioritas anak usia empat tahun ke bawah. Untuk
mendukung mewujudkan anak usia dini yang berkualitas, maju, mandiri, demokrasi,
dan berprestasi, TPA menggunakan dan menerapkan filsafat pendidikan, yaitu
tempa, asah, asih, dan asuh. Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal,
yang meliputi peserta didik, pendidik, pengelola, pengasuh/perawat, rasio
pendidik atau pengasuh dengan peserta didik, teknis penyelenggaraan, perizinan,
pengelolaan administrasi, evaluasi, pelaporan dan pembinaannya.
Satuan PAUD yang sejenis
merupakan area program pelayanan AUD yang tujuannya sama dengan lembaga PAUD
lainnya. Sasaran SPS selain Anak Usia 6 tahun juga orang tua dan pengasuh anak
usia dini. Pelaksanaannya lebih fleksibel bergantung pada kesepakatan antara
warga dan pengelola atau kader SPS tersebut. Tempat belajarnya juga lebih
Fleksibel dan bisa dilakukan di mana saja.
C.
Pengajuan Rintisan Program Pendidikan Anak Usia Dini
Misi Utama Direktorat
PAUD adalah :
§
Mengupayakan pemerataan
peningkatan mutu, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan dini;
§
Meningkatkan kesadaran
orang tua akan pentingnya PAUD bagi masa depan anak-anaknya;
§
Meningkatkan kesadaran,
kemampuan dan peran serta masyartakat dalam menyelenggarakan pendidikan dini.
Pendidikan anak usia
dini di Indonesia perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari berbagai
pihak. Oleh karenanya pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada masyarakat yang ingin mengembangkan dan melaksanakan kegiatan
pembelajaran untuk program PAUD dengan cara memberikan bantuan dana rintisan.
Oleh karena itulah, pemerintah perlu mengeluarkan pedoman pengajuan rintisan
program PAUD. Dalam pedoman ini berisikan ketentuan umum, pelaksanaan,
penilaian dan tindak lanjut pengajuan dana rintisan program PAUD Termasuk
bentuk usulan kegiatannya (proposal). Dengan Demikian, bagi masyarakat yang
ingin mengajukan dana rintisan akan memiliki rambu-rambu pengajuan secara
jelas.
PENGELOLAAN
LINGKUNGAN BELAJAR INDOOR DI LEMBAGA PAUD
A.
Dasar Pengelolaan Lingkungan Belajar Indoor di Lembaga PAUD
Lingkungan sebagai unsur
yang menyediakan sejumlah rangsangan perlu mendapat perhatian dan perlu
diciptakan sedemikian rupa, agar menyediakan objek-objek sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan anak. Dalam merencanakan program yang sesuai
perkembangan anak, orang dewasa atau pendidik hendaknya melakukan beberapa hal
berikut ini :
§
Menyediakan kegiatan
berikut peralatan yang bervariasi dan kaya yang dapat dipilih sendiri oleh
anak.
§
Menawarkan kepada
anak-anak untuk memilih apakah mereka ingin berpartisipasi dalam kelompok kecil
atau melakukan kegiatan sendiri (individu)
§
Membantu dan memandu
anak-anak yang tidak atau belum mampu memanfaatkan kemudahan dan kesenangan
kegiatan pilihan sendiri dalam sesi kegiatan pilihan anak.
§
Memberikan kesempatan
kepada anak untuk berinisiatif dan melakukan praktik langsung mengenai kegiatan
yang dipilihnya sendiri.
Pendidik perlu
menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang mendukung dan memudahkan
sensori anak untuk bersentuhan dengan lingkungan belajar sehingga setiap aspek
perkembangan anak dapat berkembang sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk
mengoptimalkan perkembagan anak usia dini, khususnya anak usia tiga sampai
dengan empat tahun.
Faktor lingkungan
memberikan pengaruh yang sangat besar untuk membedakan kualitas program di
lembaga PAUD. Oleh karenanya guru harus lebih berhati-hati dalam merencanakan
dan mengorganisir ruang kelas dan peralatannya. Perencanaan dan pengorganisiran
ruang kelas secara baik dan berhati-hati akan memberikan banyak keuntungan,
diantaranya :
1.
Membuat pekerjaan guru
menjadi mudah,
2.
Hari-hari anak menjadi
lebih menyenangkan,
3.
Anak dapat menyelesaikan
tugas secara lebih produktif dan tertantang,
4.
Anak-anak akan terus
berkeliling dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa merasa bosan,
5.
Atmosfer kegiatan
pembelajaran lebih dapat terantisipasi, cemerlang, inspiratif, menakjubkan,
menantang dan memesona.
Ruangan yang perlu
disiapkan, antara lain ruangan untuk bayi dan ruangan untuk anak-anak kecil
lengkap dengan peralatannya. Ruangan ini disiapkan dengan mengacu pada panduan
National Association Education for the Young Children (NAEYC) dalam bukunya
Developmentally Appropriate Practice (DAP).
B.
Teknik Penataan Ruangan dan Perlengkapan Belajar di Lembaga PAUD
Pada saat ini pendekatan
model sentra menjadi trend dalam menyelenggarakan PAUD, berikut akan dibahas
alasan penggunaan sentra dalam PAUD, yang meliputi :
1. Nilai bermain
Seperti telah kita
ketahui bahwa semboyan kegiatan pengembangan pada anak usia dini adalah
”bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain”. Bermain adalah pekerjaan
anak-anak dan anak-anak selalu ingin bermain. Dalam bermain anak-anak
mengembangkan sesuatu yang berbeda dan membedakan pendekatan yang terbaik. Dalam
bermain anak-anak menggunakan bahasa untuk melancarkan kegiatan, menjelajah dan
menyaring bahasa mereka ketika mereka bicara dan mendengarkan anak-anak
lainnya.
2. Pusat Minat atau
Pusat kegiatan (Sentra)
Salah satu pendekatan
yang membantu kreativitas dalam penggunaan perlatan adalah dengan menyediakan
salah satu bagian dari kegiatan, minat dan lingkungan dengan mengidentifikasi
kegiatan dan peralatan untuk setiap kelompok anak di kelas.
Dalam ruang kelas untuk
anak usia dini, lingkungan didesain untuk pengembangan total secara alamiah
bagi anak-anak. Kegiatan kelas menyediakan kesempatan pada anak-anak untuk
berpartisipasi secara individual dalam tim dan kelompok kecil.
3. Sentra adalah
pembelajaran terpadu
Sentra adalah
pembelajaran terpadu yang terbaik. Sentra dapat membantu anak-anak
mengembangkan seluruh kemampuannya secara bersamaan. Dalam satu kegiatan
belajar, anak-anak dapat mengembangkan aspek bahasa, kognitif fisik motorik,
sosialemosionalnya dalam satu kesempatan.
Penataan ruangan di
lembaga PAUD yang dibahas dalam kegiatan belajar ini, ditujukan untuk pendidik
(guru dan pengasuh) yang menginginkan kelasnya menjadi tempat yang menarik atau
memadai sebagai tempat bermain dan belajar. Selain itu, dengan membaca kegiatan
belajar ini, diharapkan para pendidik untuk lembaga PAUD tertarik mencoba
menyusun ruangan sentra yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan kondisi
lingkungan di lembaga PAUD di manapun berada dan memberi kesempatan kepada
pendidik untuk menata dan mendesain ruangan kelasnya dengan cara yang kreatif
sehingga proses pengembangan kemampuan anak dapat lebih optimal.
PENGELOLAAN
LINGKUNGAN BELAJAR OUTDOOR DI LEMBAGA PAUD TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA) DAN
KELOMPOK BERMAIN (KB)
A.
Pengelolaan lingkungan Outdoor di Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain
Ada dua alasan penting
bermain outdoor diperuntukkan untuk anak-anak usia dini. Pertama, banyak
kemampuan anak yang harus dikembangkan dan didapatkan oleh anak. Kedua,
kebiasaan orang tua yang menjauhkan area bermain dari anak-anak karena berbagai
faktor dan lebih memilih memberikan anak-anak tontonan atau bermain komputer
selain itu faktor lingkungan yang tidak aman membuat orang tua menjauhkan anak
mereka untuk bermain di luar.
Bermain outdoor membuat
anak dapat menikmati kesenangan dan sangat membantu pertumbuhan dan
perkembangannya. Berbagai macam area yang ada di lingkungan bermain outdoor
yang dikelilingi alam yang natural sehingga anak-anak dapat mengobservasi
benda-benda yang ada disekitarnya.
Hal yang paling penting
dari penataan lingkungan outdoor adalah anak mendapatkan pengalaman yang unik.
Misalnya science yang datang dengan sendirinya secara natural, yaitu
berseksplorasi dan mengobservasi dengan tangannya sendiri. Anak dapat melihat
tentang perubahan warna, memegang kulit kayu sebatang pohon, mendengar suara
jangkrik atau mencium udara setelah hujan turun, anak-anak menggunakan semua
perasaan mereka untuk belajar tentang dunianya. Memperhatikan pentingnya tata
lingkungan outdoor untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak maka anda
harus memberikan perhatian serius dalam merancang dan menggunakan tempat
bermain outdoor.
Prinsip penataan area
bermain outdoor pada anak usia dini adalah :
1. Memenuhi aturan
keamanan
2. Harus sesuai dengan karakteristik
alamiah anak
3. Harus didasarkan pada
kebutuhan anak dan
4. Secara estetis harus
menyenangkan
B.
Aplikasi kegiatan Outdoor di Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Spesifikasi alat
permainan untuk arena bermain outdoor harus cukup flexible untuk memenuhi
kebutuhan dan prasyarat minimal serta memasukkan faktor lokasi, ukuran pagar,
tanah lapang, permukaan dan naungan. Dalam merancang tempat bermain outdoor
cara yang baik untuk memulai adalah mempertimbangkan beberapa variasi
pengalaman yang akan anda berikan kepada anak didik. Beberapa pertimbangan yang
dapat menjadi masukan ke dalam area aktivitas anak adalah variasi alat-alat
permainan, aktivitas menggali dan menimbun, membersihkan permainan yang
membutuhkan keheningan, bermain dengan binatang, berkebun, menjadi tukang kayu.
Kunci sukses dalam
menggunakan area outdoor adalah amar, jauh dari kebisingan lalu lintas. Anak
dapat dengan leluasa mengekspresikan idenya dengan aktivitas yang dilakukannya.
Salah satu faktor keselamatan dan keamanan adalah penyesuaian perlengkapan dan
perlatan berkenaan dengan ukuran fisik anak. Kecelakaan sering terjadi apabila
perlengkapan dan peralatan tidak cocok dengan kemampuan dan ukuran fisik anak.
Alasan mengapa anak-anak merasa tidak nyaman terhadap perlengkapan di area
bermain adalah :
1. Kecenderungan
berfokus hanya pada satu aspek situasi;
2. Kesulitan menilai
ukuran;
3. Anak kurang perhatian
terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.
Untuk mencapai tujuan
dari area bermain outdoor, pada kegiatan program dapat menambahkan atau
menyertakan staf pengajar dan peneliti untuk mendukung hal tersebut dengan
melakukan penelitian di area tersebut.
PELAKSANAAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN DI LEMBAGA PAUD (KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN
ANAK)
A. Pelaksanaan
kegiatan pengembangan di kelompok bermain
Program kegiatan belajar
kelompok bermain KB adalah seperangkat kegiatan belajar yang direncanakan untuk
dilakukan dalam rangka menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan
diri anak didik lebih lanjut. Pelaksanaan pembentukan perilaku melalui
pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan dan terprogram.
Pengembangan keamampuan dasar KB terdiri dari pengembangan bahasa, kognitif,
fisik dan seni. Pelaksanaan kegiatan pengembangan diawali dengan kegiatan
pembukaan, inti, istirahat dan penutup lalu pendidik mengantar anak-anak dan
diserahkan kepada para penjemput. Selain itu, untuk mengembangkan konsep
belajar melalui bermain maka ada tahap-tahap kegiatan pengembangan bermain di
KB, yaitu :
1. Bermain eksploratoris
2. Bermain energetik
3. Bermain ketrampilan
4. Bermain sosial
5. Bermain imajinatif
Prosedur pelaksanaan
kegiatan pengembangan di KB meliputi :
1. Peserta didik
Persyaratan bagi peserta
didik untuk dapat menjadi anggota dari Kelompok Bermain adalah (1) usia 2 – 4
tahun dengan jumlah minimal 10 anak, (2) anak usia 5 – 6 tahun yang tidak
mendapat kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak dengan jumlah minimal 10 anak.
Peserta didik KB memiliki hak-hak untuk belajar melalui bermain yang meliputi :
a. Mendapatkan mainan
yang sama
b. Bebas bereksplorasi
dengan alat permainan sesuai dengan peraturan,
c. Mendapatkan bantuan
belajar apabila mengalami kesulitan,
d. Memanipulasi objek
permainan dengan benar.
Selain hak peserta didik
KB juga memiliki beberapa kewajiban yaitu :
a. Merapikan alat
permainan apabila selesai bermain,
b. Menggunakan alat
permainan dengan benar
c. Berbagi dan
bergantian dengan teman
d. Mentaati ketertiban
dalam bermain.
2. Pendidik
Pendidik Kelompok
Bermain harus memiliki beberapa kualifikasi sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
b. Kompetensi
Kepribadian
c. Kompetensi
Profesional
d. Kompetensi Sosial
Pendidik Kelompok
Bermain berhak mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun
peningkatan kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui
APBN, APBD I dan II, dan masyarakat)
3. Pengelola
Pengelola KB hendaknya
memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal
SLTA atau sederajat
b. Memiliki kemampuan
dalam mengelola program kelompok bermain secara profesional
c. Memiliki kemampuan
dalam melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan
masyarakat.
d. Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan masyarakat dan peserta didik serta orang tuanya.
e. Memiliki tanggung
jawab moril mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan KB yang
dikelolanya.
4. Tempat
Cara menentukan lokasi
untuk KB hedaknya memperhatikan hal-hal berikut :
a. Lokasi gedung yang
mudah dimasuki kendaraan roda dua dan roda empat.
b. Lokasi dilewati oleh
kendaraan umum
c. Lokasi berada di
pemukiman perkantoran atau ruko perumahan.
d. Tempat parkir yang
memadai
e. Jauh dari sungai
tempat pembuangan sampah dan terminal angkutan atau bis.
f. Dekat dengan tanaman
g. Mendapatkan
pencahayaan yang baik
h. Ventilasi ruangan
yang terang
i. Memiliki jalan keluar
apabila terjadi kebakaran gedung
j. Desain ruangan yang
sesuai dengan kebutuhan bermain anak.
5. Waktu
Waktu adalah modal kerja
yang harus dihargai. Seorang pengelola harus menghitung jam efektif bekerja dan
jumlah total hari kerja untuk menentukan penggajian kepada karyawan. Anak
belajar di KB biasanya 2 jam sehari, sedang di TPA bervariasi. Ada TPA yang
menyediakan layanan insidental (per jam) paruh hari atau sehari penuh.
6. Adminsitrasi
Administrasi di KB
secara umum terdiri dari aspek-aspek administrasi berikut ini :
a. Administrasi Program
Pembelajaran
b. Administrasi
Pengelolaan Kegiatan
c. Administrasi Keuangan
d. Adminsitrasi
Kepegawaian
B.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan di Tempat Penitipan Anak
Taman Penitipan Anak
(child care centre) adalah wahana asuhan kesejahteraan sosial yang berfungsi
sebagai pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya
berhalangan, tidak mampu, atau tidak punya waktu untuk memberikan pelayanan
kebutuhan kepada anaknya. Selain itu, Taman Penitipan Anak juga disebut sebagai
wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan
atau tidak memiliki waktu yang cukup.
Tahap-tahap pelaksanaan
pengembangan kegiatan di TPA antara lain : tujuan, landasan yuridis, sasaran,
pengelompokkan anak, persyaratan, lingkungan, pemeliharaan kebersihan, perizinan,
keamanan, kesehatan, higiene dan gizi serta pembiayaan. Prosedur pelaksanaan
kegiatan pengembangan di TPA antara lain meliputi kurikulum dan evaluasi.
Proses kegiatan pengembangan di TPA perlu memperhatikan beberapa unsur yang
terdiri dari materi, metode, media, evaluasi, sumber daya manusia (pendidik,
pengelola, dan pengasuh atau perawat), sarana prasarana, kompetensi hasil
keluaran, pembinaan dan site plan.
Makalah
ini tidak sepenuhnya dapat dipaparkan karena terlalu banyak, baik dalam bentuk
tabel dan lainnya, oleh karena Jika anda menginginkannya, Anda dapat
mendownloadnnya dalam bentuk Doc disini.
DAFTAR
PUSTAKA
§
Arikunto, Suharsimi.
(1992). Pengelolaan Kelas dan Siswa Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta :
Rajawali.
§
Alexander, et.al.
(1988). Teaching Reading. Glenview: Scott, Fortesman and Company.
§
Anggani Sudono, (2006).
Sumber Belajar dan Alat Permainan Untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta :
Grasindo.
§
Carrol Ja. (1991).
Centers for Early Learners Throughout the Year. Chartage: Good Apple.
§
Cucu Eliyawati. (2005).
Pemilihan dan Pengembangan Sumber Belajar untuk Anak Usia Dini. Jakarta :
Depdiknas. Ditjen Dikti.
§
Coughlin, et al. (1992).
Menciptakan Kelas yang berpusat pada Anak. Terjemahan. Washington DC:
Children’s Resources International,Inc.
§
Depdiknas. (2002). Acuan
Menu Pembelajaran Pada Kelompok Bermain. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral
Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
§
Depdiknas. (2007).
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas
Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia
Dini.
§
Direktorat PAUD, Ditjen
PLS. (2006). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta :
Depdiknas
§
Direktorat PAUD, Ditjen
PLS. (2006). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain. Jakarta :
Depdiknas
§
Dombro, Amy, Laura, et
al. (2001). The Creative Curriculum for Infants and Toddlers. Washington :
Teaching Strategies.
§
Dodge, Diane Trister and
Laura J. Colker. (2006). The Creative Curriculum for Early Childhood. 4th
Edition. Washington D.C : Teaching Strategies.
§
Depdiknas (2002). Acuan
Menu Pembelajaran pada Taman Penitipan Anak. Jakarta: Depdiknas Direktorat
Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
§
Depdiknas (2002). Acuan
Penyelenggaraan Kelompok Bermain. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral
Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
§
Depdiknas. (2006).
Pedoman Penerapan Pendekatan Sentra dan Lingkaran (BCCT) dalam Pendidikan Anak
Usia Dini. Jakarta : Depdiknas.
§
Depdiknas. (2006).
Pedoman Penerapan Pendekatan ”Beyond Centers and Circle Time (BCCT)”
(Pendekatan Sentra dan Lingkaran) dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta:Depdiknas.
§
Dockett, Sue dan Marilyn
Fleer. (2002). Play and Pedagogy in Early Childhood, Australia: Thomson
Learning, Inc.
§
Feeney, Stephanie, Doris
Christensen, and Eva Moravcik. (2006). Who am I in The Lives of Children? Ohio:
Pearson.
§
Flodd, James dan Lapp,
Diane (1981). Language/Reading Instruction for the Young Child. New York : Mac
Milan Publisher.
§
Fowler, William. (2002).
Infant & Child Care: Aguide Education In Group Setting. Boston: Allyn &
Bacon.
§
Ibrahim, R &
Syaodih. (2003). Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar